Jakarta, CNBC Indonesia - Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setidaknya ada 19 bank mini yang harus melakukan penambahan modal untuk memenuhi modal inti sebanyak Rp 3 triliun. Salah satu langkah yang diambil oleh bank-bank mini ini adalah melakukan aksi korporasi salah satunya adalah right issue apalagi untuk bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Ke-15 bank tersebut antara lain, Sebanyak 15 bank merupakan emiten yang tercatat di bursa, yakni Bank Oke, Bank Capital, PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA), PT Bank National Nobu Tbk (NOBU), PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA), PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC), PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG), PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI), PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK), PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB), PT Bank Victoria Tbk. (BVIC), PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS), dan PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR). Sedangkan empat sisanya belum melantai di bursa, antara lain PT Bank Victoria Syariah, PT Bank Index Selindo, PT Prima Master Bank, dan Bank SBI Indonesia.
Dari 15, bank yang meyakini modalnya akan terpenuhi yaitu:
1. Bank Oke (DNAR)
Bank Oke telah selesai menjalankan rights issue pada Oktober 2022. Setelah rights issue, Bank Oke menyebutkan bahwa ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun tercapai.
2. Bank Neo Commerce (BBYB)
Bank Neo Commerce telah memenuhi aturan modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2022. Hal ini diraih setelah aksi penambahan modal melalui skema rights issue perseroan mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed.
3. Bank Capital (BACA)
Bank Capital telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun setelah private placement yang digelar perseroan telah diserap oleh pengendali saham mereka PT Capital Global Investama (CGInvestama).
Berdasarkan keterbukaan informasi, CGInvestama telah menyerap seluruh private placement Bank Capital yang nilainya mencapai 12,87 miliar lembar saham dengan nominal Rp 100 per saham.
RELATED NEWS
|